![]() |
Ketua DPW Asprumnas Jabar, H. Abun Yamin Syam |
Karawang l linkbisnis.co.id - Belum lama ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi [DM] melontarkan pernyataan yang menyakiti para pengembang rumah subsidi.
Dalam sejumlah portal media online, DM menyebut banyak warga Jawa Barat tertipu oleh pengembang rumah subisidi. Di antaranya kasus warga telah membeli rumah subsidi, namun tak kunjung dibangun oleh pengembang.
Sontak pernyataan DM mendapat bantahan keras dari ketua DPW Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Perumahan Nasional [Asprumnas] Jawa Barat H. Abun Yamin Syam.
Menurut H. Abun, sebelum terjadinya akad kredit rumah subsidi bangunan rumahnya harus sudah selesai dibangun dan harus ada laporan pemeriksaan akhir [LPA] dari advisor atau appraisal untuk memastikan unit-unit rumah sudah ada [terbangun].
“Tidak mungkin yang namanya pengembang tidak membangun rumah, kami dari Asprumnas keberatan terhadap pernyataan bapak Gubernur Jawa Barat soal pengembang rumah subsidi banyak tipu warga,” kata H. Abun.
Ia juga menjelaskan bahwa yang mendapat subsidi itu adalah para nasabah dari suku bunga yang diberikan oleh pemerintah.
“Kami minta kepada pak Gubernur data pengembang mana yang tidak membangun rumah subsidi, kami minta datanya by name by address”, tegasnya.
Ia menambahkan, pengembang yang tergabung dalam Asprumnas selalu taat aturan, semua perizinan diurus sesuai aturan.
“Kami juga memberikan kualitas bangunan terbaik bagi konsumen”, ujarnya.
H. Abun khawatir pernyataan DM bisa mematikan usaha para pengembang rumah subsidi yang dikategorikan pengembang kecil.
“Apakah usaha kami mau ditutup juga agar kami tidak bisa membangun rumah. Meski kami pengembang kecil toh kami tetap membayar pajak melalui BPHTB”, tutupnya. [red].