Notification

×
Link Bisnis All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan


ADVERTISEMENT

Iklan cv


ADVERTISEMENT

Tag Terpopuler

Komisi lll DPR RI: Polisi Harusnya Melindungi Masyarakat

8/23/2023 | 20:03 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-23T13:11:19Z

Didik Mukrianto Anggota Komisi III DPR RI 





Jakarta l linkbisnis.co.id - Komisi III DPR RI menyoroti beberapa aksi kekerasan seksual yang dilakukan oknum kepolisian. Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong aparat penegak hukum menerapakan Undang-undang [UU] Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual [TPKS] untuk menangani setiap kasus kekerasan seksual.


Seperti diketahui, berbagai kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum kepolisian belakangan kembali terjadi. Terbaru, peristiwa dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan terjadi di sel Polda Sulsel yang dilakukan secara berkali-kali, dilansir dari FB DPR-RI, Rabu [23/8/2023]


Pelaku pelecehan seksual diduga merupakan oknum polisi dengan pangkat Briptu berinisial S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti [Dittahti] Polda Sulsel. Briptu S disebut melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan, FM, saat tengah piket jaga. 


Didik pun mengecam tindakan tersebut, apalagi dilakukan oleh petugas kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.


"Tidak di mana saja, kekerasan seksual masih terjadi. Bahkan di kantor polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,” tegasnya. 


Oleh sebab itu, Didik mendesak agar segala bentuk pidana kekerasan seksual diusut dengan UU TPKS. Sebagai penegak hukum, polisi harus memberikan contoh.


"Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum, dan memberikan perlindungan untuk masyarakat. Melakukan pelanggaran juga mencederai martabat profesi,” ungkap Didik.[red]


×
Berita Terbaru Update