Notification

×
Link Bisnis All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan


ADVERTISEMENT

Iklan cv


ADVERTISEMENT

Tag Terpopuler

Presiden Jokowi Ubah Nama Jalan Tol Japek Layang

4/12/2021 | 13:44 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-12T06:49:30Z

Jakarta l linkbisnis.co.id - Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, atas nama Presiden Joko Widodo merubah nama jalan Tol Japek II Layang menjadi Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed.


Peresmian nama itu dilakukan pada pagi ini, Senin [12/4/2021] oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, secara virtual, dilansir dari CNN Indonesia.


Sebagai informasi, Mohamed Bin Zayed merupakan putra mahkota Abu Dhabi dan deputi komandan tertinggi Pasukan Angkatan Darat UEA.


Ia mengatakan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Uni Emirat Arab [UAE] sudah berlangsung lebih dari 45 tahun sejak 1976 silam. Hubungan dua negara semakin erat di bidang sosial, kebudayaan, dan ekonomi.


Khusus pada bidang ekonomi, UAE merupakah salah satu investor terbesar di Indonesia baik pembangunan infrastruktur maupun dukungan finansial lainnya.

"Dukungan terakhir dalam volume besar kepada Indonesia Investment Authority [INA], jadi lembaga Sovereign Wealth Fund Indonesia yang dibentuk beberapa waktu lalu," ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan jalan tol tersebut memiliki panjang 36,4 Km. Konstruksinya sudah dimulai sejak awal 2017 lalu, dan telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2019 lalu.

"Kehadiran jalan layang ini telah menambah kapasitas jalan sekaligus memisahkan antara kendaraan perjalanan jarak jauh dan dekat dan menjadi solusi dalam mengurangi kemacetan dari arah Jakarta ke Cikampek dan sebaliknya," katanya.


Tujuan dibangun jalan tol ini adalah untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang [lajur kolektor/eksisting] dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya [lajur ekspres/layang], khususnya golongan I non-bus.



By : Dyan 

×
Berita Terbaru Update