Notification

×
Link Bisnis All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan


ADVERTISEMENT

Iklan cv


ADVERTISEMENT

Tag Terpopuler

Mobil Sampah Dinas Boleh Angkut Sampah Dari Mal, Rp 60.000 per m3

1/08/2020 | 16:56 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-08T09:56:53Z
Truk Sampah DLHK Pemkab Karawang 
Karawang l linkbisnis.co.id -
Sampah dari sejumlah mal yang ada di Karawang diangkut oleh armada mobil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Karawang ketempat pembuangan ahir, diduga ada unsur bisnis dari jasa pengakutan sampah dimaksud.

Ironisnya ditengah aktifnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mengangkut sampah dari mal-mal, terjadi penumpukan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) wilayah perkotaan Karawang.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat tidak menampik adanya pengangkutan sampah dari tempat-tempat komersial atau mal-mal di wilayah Karawang.

"Memang benar sampahnya itu kemana sih? Kalau gak diangkut sama kita," ujar Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan.

Ia mengakui hampir seluruh mal di Karawang sampahnya diangkut dengan menggunakan truk pengangkut sampah milik DLHK.

"Cuma yang kita angkut dari TPS di KCP ya digudang-gudangnya, diangkut dengan biaya Rp 60 ribu per kubik(m3). Ya memang aturannya begitu, tapi perushaan pakai pihak ketiga, dan pihak ketiga yang bayar ke kita retribusinya," ungkapnya.

Sementara itu, pantauan di sejumlah tempat wilayah perkotaan Karawang, terjadi penumpukan sampah di sejumlah TPS. Bahkan di beberapa pasar, penumpukan sampah di TPS menjadi pemandangan setiap hari.

By : Juned
×
Berita Terbaru Update