Truk Sampah DLHK Karawang Mengakut Sampah di Penampungan Sampah Mal KCP |
Karawang l linkbisnis.co.id - Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik Karawang menyayangi sikap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, terkesan mematikan usaha jasa angkutan sampah milik swasta.
Seharusnya pemerintah daerah memberikan peluang usaha pada pengusaha lokal, bukan turut bersaing dalam tender angkutan sampah dari mal, ujar Defri Apreldo wakil ketua AMS Distrik Karawang, Kamis (9/1).
DLHK cukup memungut PAD dari retribusi sampah yang telah diatur dalam Perda dan Perbup Karawang, tidak harus terlibat langsung untuk mengakut sampah dari mal, ujarnya.
Bahkan DLHK kata Defri, sebagai organisasi perangkat daerah Kabupaten Karawang harus memiliki skala prioritas dalam bekerja, urusin saja sampah-sampah publik yang masih berserakan dalam tempat pembuangan sampah TPS.
Terkesan memancing kecemburuan sosial di masyarakat, bila DLHK Karawang terlibat langsung kontrak kerjasama angkutan sampah dari mal atau usaha lain yang bisa dilakukan oleh pihak lain, ungkapnya.
By : Juned