Ilutrasi |
“Meningkatnya produksi ponsel di Indonesia, antara lain karena penciptaan iklim usaha yang kondusif serta kebijakan hilirisasi dan pengoptimalan komponen lokal sehingga lebih banyak memberi nilai tambah,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menperin mengatakan berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun 2013, impor ponsel mencapai 62 juta unit dengan nilai sebesar Rp42,4 triliun. Sedangkan, produksi dalam negeri sekitar 105 ribu untuk dua merek lokal. Pemerintah akhirnya mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produktivitas di dalam negeri.
Catatan Kemenperin pada 2014 menunjukkan impor ponsel mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, menjadi 60 juta unit. Sementara itu, produksi ponsel dalam negeri tumbuh signifikan menjadi 5,7 juta unit.
Kemudian, tahun 2015, produk impor merosot hingga 40 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 37 juta unit dengan nilai Rp32,5 triliun. Sedangkan, produksi ponsel di dalam negeri semakin meningkat sebesar 700 persen dari tahun 2014, menjadi 50 juta unit untuk 23 merek lokal dan internasional.
Pada tahun 2016, produk impor ponsel menurun kembali sekitar 36 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 18,5 juta unit dengan nilai Rp10,96 triliun. Untuk ponsel produksi dalam negeri meningkat sebesar 36 persen dari tahun 2015, menjadi 68 juta unit.
“Dan, tahun 2017, impor ponsel turun menjadi 11,4 juta unit, sedangkan produksi ponsel di dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek, sebelas di antaranya adalah merek lokal,” kata Airlangga.
Menperin mengatakan merek ponsel lokal saat ini telah memiliki citra yang kuat untuk pangsa pasar menengah ke bawah maupun kelas menengah ke atas.
Airlangga menilai semakin meningkatnya kemampuan daya saing ponsel nasional, akan menguatkan citra positif dan popularitas produk tersebut di mata konsumen domestik dan internasional.
“Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita patut bangga terhadap produk ponsel yang dihasilkan industri dalam negeri,” tegas Airlangga
Sumber : Antara News