Notification

×
Link Bisnis All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan


ADVERTISEMENT

Iklan cv


ADVERTISEMENT

Tag Terpopuler

Jokowi Akan Mengkaji Usulan Pengusaha, Tentang UU Ketenagakerjaan

6/13/2019 | 15:32 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-13T09:21:14Z
Ilutrasi
Jakarta l linkbisnis.co.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi  disebut akan mengkaji Undang-undang Ketenagakerjaan dalam enam bulan ke depan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (13/6/2019).

"Beliau menyampaikan bahwa pemerintah akan mengupayakan dalam waktu enam bulan ini memang akan di-review kembali Undang-undang Ketenagakerjaan itu karena kondisinya sudah cukup mendesak," katanya, dilansir dari Bisnis.com

Berdasarkan usulan Apindo, dia mengungkapkan setidaknya ada dua hal yang patut dibahas kembali yakni definisi upah minimum dan jaminan pensiun.

Menurutnya, revisi tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong bagi investor untuk membangun industri padat karya di Indonesia. Hal ini diklaimnya menjadi penyebab banyaknya relokasi investasi, terutama padat karya, ke sejumlah negara antara lain Vietnam, Bangladesh, dan Laos.

"Jadi sekarang industri padat karyanya itu betul betul tersisih padahal negara ini sangat membutuhkan, di mana 50% angkatan kerja itu tamatan SMP ke bawah ini juga harus dipikirkan," jelasnya.

Poin lainnya adalah soal jaminan pensiun. Dia menjelaskan sistem jaminan pensiun saat ini yang menganut asas manfaat pasti mengandung risiko fiskal yang cukup besar.

"Di mana bayar negara di dunia ini sebenarnya sudah meninggalkan manfaat pasti beralih kepada iuran pasti nah ini juga kami mohon untuk dilihat kembali mumpung belum terlalu lama," tambahnya.

Secara umum, dia mengungkapkan Presiden Jokowi merespons usulan Apindo cukup responsif. Bahkan, dia menyebut Presiden akan segera berunding dengan timnya dan berjanji akan mengkaji kembali aturan-aturan yang terkait hal tersebut.

By : Juned
×
Berita Terbaru Update