Ilutrasi |
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, defisit tersebut mengalami kenaikan, lantaran belanja negara bertumbuh sebesar 7,7 persen atau lebih kencang ketimbang pertumbuhan pendapatan negara yang hanya sebesar 4,9 persen.
Namun, ditegaskannya, naiknya defisit tersebut masih dalam batas aman, sehingga defisit yang tercatat sebesar 0,63 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih terkendali jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Jika dibandingkan kinerja kita lima tahun terakhir, sisi defisit anggaran itu kita masih on track. 0,63 persen dari PDB itu masih berimbang dengan capaian tahun lalu," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin 22 April 2019.
Secara nominal, lanjut dia, pendapatan negara pada Maret 2019, sebesar Rp350,1 triliun atau telah mencapai 16,2 persen dari target belanja negara dalam APBN 2019, yang sebesar Rp2.165,1 triliun.
Sementara itu, untuk belanja negara pada Maret 2019, tercatat sebesar Rp452,1 triliun atau telah mencapai 18,4 persen dari target pendapatan negara dalam APBN 2019, yang sebesar Rp2.461,1 triliun.
"Sekali lagi, ini masih cukup baik," tegas dia.
Luky mengungkapkan, dengan catatan itu, keseimbangan primer pada Maret 2019, juga mengalami kenaikan defisit menjadi negatif Rp31,4 triliun dibanding posisi defisit Februari 2019, yang tercatat negatif Rp20,56 triliun.
Sumber : Viva.co.id