Rapat Paripurna DPRD Karawang Pembahasan Pansus Tiga Raperda |
Karawang l linkbisnis.co.id - Bupati
Karawang hadiri rapat paripurna yang bertempat di Gedung Rapat DPRD
Karawang, Jum'at. Dalam acara
rapat ini ada tiga agenda yang akan disampaikan, yaitu: 1.Pembentukan Pansus
Raperda Tentang Penghargaan Daerah. 2. Pembentukan Pansus Raperda Ketentuan
Umum Tentang Perpajakan Daerah, dan 3. Pembentukan Pansus Raperda Tentang
Retribusi Jasa Umum.
Dalam rapat tersebut turut
dihadiri oleh para pejabat struktural ASN Karawang meliputi Sekda dengan Asda,
Kepala Dinas dengan Sekdin dan para Kabid/Kasie, Camat dengan para Sekcam dan
Lurah Se-Kabupaten Karawang.
Dalam
sambutannya beliau meyakini bahwa, pansus DPRD yang dibentuk pada hari ini
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta memberikan hasil kajian yang
mendalam khususnya Raperda tentang penghargaan daerah, Raperda
tentang ketentuan umum perpajakan daerah, serta Raperda tentang retribusi umum.
Dengan demikian DPRD Kabupaten Karawang dapat menentukan tindak lanjut dan
langkah yang tepat dalam pengambilan keputusan dengan tetap mengakomodir
kepentingan semua pihak.
Dan
harapan Bupati Karawang dengan keberadaan pansus tersebut dapat memberikan
kajian secara menyeluruh terhadap rancangan regulasi yang ada, sehingga dapat
tercipta peraturan daerah yang benar-benar sesuai dengan tujuan dibentuknya
peraturan daerah tersebut. Beliau menambahkan dirinya memiliki keyakinan
yang sangat tinggi bahwa keberadaan pansus tersebut akan mampu merumuskan
mekanisme, sehingga keberadaan pansusnya dapat semakin baik dan
dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
By : Juned