Notification

×
Link Bisnis All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan


ADVERTISEMENT

Iklan cv


ADVERTISEMENT

Tag Terpopuler

Kasus First Travel, Polisi Sudah Periksa 32 Saksi

8/20/2017 | 00:59 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-28T11:03:57Z
Jakarta l linkbisnis.co.id - Bareskrim Polri terus bergerak menyelidiki dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah yang dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau yang dikenal sebagai First Travel.

"Jumlah saksi yang diperiksa sudah kurang lebih 32 orang. Lalu jumlah pengadu ke Crisis Center Polri yang melalui email ada 761 dan yang datang ke posko atau manual ada 820 pengaduan," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul melalui pesan singkat, Sabtu (19/8).

Lalu penggeledahan dilakukan di enam titik. Rinciannya adalah lima rumah di Sentul, Depok, dan Jakarta serta satu butik di Kemang, Jakarta Selatan. Martinus enggan merinci alamat penggeledahan karena khawatir akan digeruduk para korban.

Seperti diberitakan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Titi Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang merupakan komisaris dan manajer keuangan First Travel.

Kiki tak lain adalah adik ipar Andika Surachman karena merupakan adik kandung Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Andika adalah Direktur Utama (Dirut) First Travel dan Anniesa adalah direkturnya. Mereka bertiga juga sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Pasal itu adalah tambahan dari jerat pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHP.

Ada 35 ribu jemaah yang belum berangkat dengan total kerugian Rp 550 miliar. Kerugian itulah yang kini ditelusuri penyidik mengalir kemana.



Sumber : BeritaSatu.com
×
Berita Terbaru Update